Sabtu, 15 Agustus 2009

SOP

Di sebuah lembaga, selalu dibuat berbagai aturan main yang dapat mengikat semua orang di dalamnya yang disebut SOP. dengan tujuan
  1. Agar karyawan dapat menjaga konsistensi dan tingkat kinerjanya
  2. Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsinya dalam lembaga
  3. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
  4. Melindungi lembaga dan karyawan dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
  5. Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi
Fungsi SOP sebenarnya untuk
  1. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
  2. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
  3. Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
  4. Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
  5. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

Seharusnya SOP harus sudah ada sebelum suatu pekerjaan dilakukan, agar dapat dievaluasi apakah pekerjaan tersebut sudah dilakukan dengan baik atau tidak, untuk itu Uji SOP sebelum dijalankan, lakukan revisi jika ada perubahan langkah kerja yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja.

SOP yang baik akan dapat menjadi pedoman bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi dan pengawasan dan menjadikan pekerjaan diselesaikan secara konsisten, karyawan akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan

Namun sebagus-bagusnya SOP, selalu saja ada delik yang dapat disiasati oleh karyawan "nakal" agar dapat mengambil keuntungan bagi diri sendiri yang cenderung merugikan perusahaan atau karyawan lain. Sehingga evaluasi SOP perlu dilakukan, jika ternyata terbukti tidak cukup mampu mendisiplinkan karyawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar